Tugas
1
Tugas saya kali ini adalah mencari contoh perusahaan dagang dalam mendapatkan dokumen legalitas perizinan usaha, saya mengambil contoh sebuah PT dari Bangun Indah Perkasa Nusantara. Berikut dokumen legalitas dari PT. Bangun Indah Perkasa Nusantara :
Surat
Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
Berikut adalah langkah-langkah
untuk mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) bila usaha Ada mau
bergerak di bidang jasa konstruksi.
Pertama, pastikan bahwa Anda
memiliki dokumen-dokumen yang standar. Bila usaha Anda berbentuk PT
misalnya, dokumen-dokumen berikut sudah ada: akte pendirian PT (CV), SK Menteri
Hukum dan HAM, Surat Keterangan Domisili Usaha, NPWP, SIUP, TDP dan Pengusaha
Kena Pajak (PKP).
Kedua, tentukan besar proyek yang akan Anda garap. And harus pilih apakah
Anda mau menggarap proyek kecil kurang dari Rp3 Miliar atau proyek di atas 10
M. Kalau Anda memilih proyek di bawah Rp3 Miliar berarti Anda memilih
SIUJK Grade 2. Bila Anda memilih proyek di atas Rp10 M, berarti Anda memilih
Grade 5 M. Anda dapat meningkatkan kualifikasi menjadi Grade 3 atau Grade 4
setelah Usaha Anda punya pengalaman di Grade 2.
Baik SIUJK Grade 2 atau Grade 5
punya kualifikasi sendiri-sendiri. Untuk kualifikasi Grade 2 misalnya, tenaga
ahli cukup dengan izasah SMU atau STM. Izasah tersebut harus dilegalisir oleh
sekolah dan harus legalisir asli, bukan copian.
Bila Anda memilih Grade 5
misalnya, Anda harus memiliki tenaga ahli minimal sarjana dan berapa orang
sarjana yang Anda butuhkan tergantung dari pada berapa bidang usaha jasa
konntruksi yang akan Anda pilih. Misalnya, Anda memilih bidang kontruksi
bangunan dan interior, maka Anda paling tidak memiliki 2 tenaga ahli dengan
predikat S1 Sipil dan S1 Arsitek dan masing-masing mereka memiliki pengalaman
minimal 5 tahun.
Ketiga, Anda harus
mendaftarkan perusahaan Anda ke salah satu asosiasi jasa konstruksi. Bila
usaha Anda misalnya beregerak di bidang jasa konstruksi bangunan, usaha Anda harus
menjadi anggota GAPENSI atau asosiasi lain sesuai dengan bidang jasa konstruksi
yang Anda pilih.
Keempat, usaha Anda harus
memiliki Sertifikasi Badan Usaha (SBU).
Kelima, tenaga ahli Anda harus
mendapat sertifikasi ketrampilan dan keahlian sesuai dengan bidang usaha jasa
konstruksi yang Anda pilih.
Keenam, bila syarat-syarat di
atas sudah dipenuhi, baru bisa Anda mendapatkan surat izin usaha jasa
konstruksi (SIUJK). Dengan kata lain, persyaratan dokumen yang
standard harus Anda miliki, usaha Anda harus menjadi anggota salah satu
asosiasi yang telah terakreditasi, usaha Anda memiliki tenaga ahli yang telah
disertifikasi, dan badan usaha Anda sudah disertifikasi sebelum Anda memiliki
Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK).
Apa Persyaratan untuk Mendapat
SIUJK?
Berikut adalah syarat-syarat
dokumen yang diperlukan:
- Akte Pendirian Usaha (PT atau CV)
- SK Menteri Hukum dan HAM (Pengesahan)
- Surat Keterangan Domisili Usaha
- Nomor Pokok Wajib Perusahaan (NPWP)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Pengusaha Kena Pajak (PKP)
- Neraca & Laporan Keuangan Perusahaan
- Surat Keterangan Ketrampilan (SKT)/ Surat Keterangan Keahlian (SKA)
- Kartu Anggota Assosiasi (KTA)
- KTP Pengurus Perusahaan
- Kartu Keluarga Penanggungjawab Perusahaan
- Pas Foto 4x6 4 lembar
- Struktur Organisasi
Referensi :
0 komentar:
Posting Komentar