Jumat, 16 Mei 2014

KEADILAN

Diposting oleh AYU FITRIYANTI di 5/16/2014 12:50:00 AM


Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajibannya, tanpa membedakan suku, keurunan, dan agamanya. Hakikat keadilan dalam Pancasila, UUD 1945, dan GBHN.
Orang yang adil akan selalu bersikap imparsial, suatu sikap yang tidak memihak kecuali kepada kebenaran. Bukan berpihak karena pertemanan, persamaan suku, bangsa maupun agama.
Keadilan merupakan sikap yang positif yang patut di contoh. Adil sangat penting di masyarakat, negara maupun dunia. Kita harus mempunyai sikap adil walaupun hanya sedikit perilaku. Dengan adanya sikap adil walaupun hanya sedikit maka akan terbiasa melalukan pekerjaan atau perilaku secara adil.

0 komentar:

Posting Komentar

Jumat, 16 Mei 2014

KEADILAN



Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajibannya, tanpa membedakan suku, keurunan, dan agamanya. Hakikat keadilan dalam Pancasila, UUD 1945, dan GBHN.
Orang yang adil akan selalu bersikap imparsial, suatu sikap yang tidak memihak kecuali kepada kebenaran. Bukan berpihak karena pertemanan, persamaan suku, bangsa maupun agama.
Keadilan merupakan sikap yang positif yang patut di contoh. Adil sangat penting di masyarakat, negara maupun dunia. Kita harus mempunyai sikap adil walaupun hanya sedikit perilaku. Dengan adanya sikap adil walaupun hanya sedikit maka akan terbiasa melalukan pekerjaan atau perilaku secara adil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

WELCOME IN MY WORLD Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review